Metaglobalnews.com – Dugaan kuat adanya perlindungan atau ketidakberanian menindaklanjuti aktivitas bongkar muat barang ilegal di kawasan Top 100, Tembesi, Sagulung semakin nyata.
Ketika awak media melayangkan laporan berita terkait maraknya kegiatan tersebut, Humas Bea Cukai Batam maupun Kapolsek Sagulung nyatakan serentak hanya memberikan respons berupa stiker jempol semata.
Sikap ini seolah menjadi bukti bahwa pemilik usaha jastip yang beroperasi di kawasan tersebut memiliki “dekingan” yang sangat kuat.
Selama bertahun-tahun, kegiatan berlangsung setiap malam secara terbuka, namun tidak ada satu pun aparat yang berani menindak.
Diberitakan sebelumnya, Bea Cukai Batam melalui Mujiono dengan tegas menyatakan ‘Penertiban pelaku jastip bukan ranah BC kak’. Padahal jelas terlihat barang-barang tersebut dikirim melalui jalur pelabuhan tikus untuk menghindari pajak dan bea masuk.
Ketika laporan resmi disampaikan kembali kepada kedua instansi, respons yang diterima sungguh memprihatinkan.
Mujiono dari Bea Cukai Batam hanya memberikan lambang jempol. Demikian pula Kapolsek Sagulung, Husnul memberikan tanda yang sama.
Seolah-olah laporan yang disampaikan hanyalah pujian, bukan pengaduan pelanggaran hukum yang serius.
Padahal, laporan tersebut seharusnya menjadi atensi utama agar pihak terkait segera turun ke lokasi. Yang terjadi malah terbalik, sikap cuek seolah memberi restu atas dugaan kelanggengan yang ada.
Alasan Bea Cukai soal mekanisme ultimum remedium di mana sanksi pidana disebut sebagai langkah terakhir.
Hal tersebut menjadi bahan pertanyaan atas kapan langkah awal pertamanya berjalan. Pasalnya, selama ini tidak ada petugas turun ke lokasi melakukan pemeriksaan baik penindakan.(mt)


