Metaglobalnews.com – Dugaan lemahnya pengawasan dan penindakan aparat penegak hukum di wilayah hukum Polsek Batu Aji semakin tampak dengan jelas. Gelanggang Permainan (Gelper) Stella Game Zone yang beralamat di kawasan Mitra Mall, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, seolah memiliki bekingan kuat yang membuatnya beroperasi tanpa izin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan perjudian berkedok permainan mesin ketangkasan ini berjalan transparan. Namun, dibalik ini ketika awak media melaporkan keberadaannya ke Polsek Batu Aji, tidak ada satu pun jawaban resmi berupa janji penelusuran atau penindakan.

Kondisi jawaban hampa yang diterima media membuat tanda tanya besar. Terkait hal ini, Polda Kepri melalui Humas menyebutkan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meneruskan ke tiim selanjutnya.

“Terima kasih utk informasinya. Nanti akan sy teruskan ke Tim utk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Kepri, KombesPol. Dr. Nona Pricillia Ohei, saat dikonfirmasi awak media ini, Kamis (17/09) melalui pesan whatsapp.

Sementara, pemerintah sendiri melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam belum memberikan keterangan resmi dalam perijinannya.

Sebelumnya, Gelanggang Permainan (Gelper) Stella Game Zone yang berlokasi di kawasan pertokoan Mitra Mall, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam seolah-olah memiliki kekuatan magis yang membuatnya kebal terhadap hukum.

Walaupun gelper ini ramai dengan pengunjung, akan tetapi keberadaannya ternyata sama sekali tidak diketahui oleh pihak kepolisian setempat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakapolsek Batu Aji, Iptu Andi Pakpahan, saat dikonfirmasi tim awak media pada, Senin (14/09).

“Terkait masalah gelper? Enggak tahu,” tegas Andi dengan singkat.

Lebih jauh, perwira pertama Polsek Batu Aji itu mengonfirmasi bahwa pihak pengelola Stella Game Zone sama sekali tidak pernah mengajukan izin keramaian maupun memberitahukan keberadaan usahanya kepada pihak kepolisian.

Dan anehnya, tempat tersebut sudah beroperasi cukup lama.

“Mereka tidak pernah minta izin untuk keramaian juga tidak ada. Tidak pernah menginformasikan ke Polsek untuk mau buka gelper,” sebut nya.

Keterangan ini menjadi aneh tapi nyata. Sebuah tempat yang kegiatannta sangat terbuka sekaligus ramai pengunjung hingga tidak terpantau dari pihak kepolisian.

Keras dugaan bahwa pemilik usaha ini memiliki ‘Back Up’ yang cukup kuat, sampai pihak setingkat Polsek pun seakan tidak berdaya untuk menindaklanjutinya.

Dikabarkan juga belum lama ini, Tim Bareskrim Polri telah menunjukkan kinerja luar biasa dengan menutup permanen sejumlah tempat perjudian yang berkedok gelanggang permainan mesin ketangkasan di Batam. Hngga ke pemilik utamanya pun berhasil diamankan.

Seharusnya, penindakan di Batam sama tegasnya dengan apa yang dilakukan Bareskrim. Jangan sampai pihak kepolisian di Kota Batam, khususnya Polsek Batu Aji, justru mundur teratur dan membiarkan perjudian terus berjalan.

Pantauan dilokasi terlihat puluhan motor dan mobil terparkir di depan pintu masuk. Ketika melangkah memasuki arena, gumpalan asap rokok memenuhi ruangan dan suara dari mesin ketangkasan memekakkan telinga.

Dilihat dari sistem permainannya begitu sederhana namun jelas dibalik ini merupakan modus perjudian.
Terindikasi dengan membeli koin dengan jumlah yang 50 ribu. Mesin sudah dapat dioperasikan oleh sang wasit.

Ketika nasib mengarah keberuntungan gulungan tiket keluar dengan sendirinya. Berapa yang dikeluarkan jumlah tiket dapat diganti dengan barang berupa rokok. Selanjutnya rokok tersebut di ambil pemain dan dapat digantikan dengan uang.

Pemain beranjak keluar arena gelper dan menjumpai orang yang dapat menggantikan hadiah rokok tersebut berupa uang dengan modus membeli.***(mt)