MetaGlobalNews.com – Bukti pembangkangan hukum terjadi di lokasi galian C ilegal di belakang Mako Brimob, Meski Camat dan Lurah setempat sudah pernah memberi peringatan keras kepada pihak PT, aktivitas pemotongan bukit dan pengangkutan tanah timbunan tetap berlangsung tanpa henti.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Di belakangnya, tebing bukit raksasa dipotong tegak lurus tanpa terasering, tanpa dinding penahan, tinggal menunggu longsor.

Informasi yang dihimpun warga setempat, lokasi galian ilegal tersebut berada tepat di belakang Mako Brimob Polda Kepri dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam. Sumber terpercaya di lapangan menyebutkan:

“Bahwasanya Camat dan Lurah sudah pernah memberi peringatan ke pihak PT yang di belakang Mako Brimob itu. Tapi mereka tetap jalan terus. Truk keluar masuk setiap hari.”

Fakta ini memperkuat dugaan bahwa pengusaha galian tersebut kebal hukum dan sengaja mengabaikan peringatan pemerintah tingkat kecamatan dan kelurahan.

Padahal secara aturan, pemerintah kecamatan adalah perpanjangan tangan Walikota untuk pengawasan tata ruang dan lingkungan.

Kondisi tebing di foto sangat berbahaya:
– Ketinggian tebing lebih dari 20 meter, dipotong vertikal 90 derajat
– Tidak ada safety bench / terasering
– Di atas tebing masih ada pohon, akarnya menggantung, rawan longsor jika hujan
– Jalan angkut tanah berdebu, tidak disiram, membahayakan pengguna jalan.

Pola kejahatan lingkungan ini saling terhubung. Para pelaku usaha tambang inipun sudah di peringatkan dan tetap ngeyel.

Kasus ini menjadi ujian pertama bagi Kapolda Kepri baru Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., http://M.PSDM yang baru saja dilantik berdasarkan Telegram Kapolri ST/2205/X/KEP./2026 dan mendapat ucapan selamat dari Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono.

Publik menanti, apakah galian di belakang Mako Brimob yang sudah diperingatkan Camat-Lurah ini akan ditertibkan? Atau akan tetap dibiarkan beroperasi tepat di belakang markas pasukan elite Polri?

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT yang beroperasi di belakang Mako Brimob belum dapat dikonfirmasi. Camat Sagulung Batam dan Lurah juga belum memberikan keterangan resmi terkait bentuk peringatan yang pernah diberikan.
Saat time red mendapatkan bukti fhoto dari camat dan lurah ada beberapa photo yang di berikan melalui telpon seluler.

Foto ASN itu bisa jadi bukti bahwa pemerintah sudah tahu.
Maka akan segera kami Surati

1.Kepada Kapolda Kepri Irjen Suhendri (karena lokasi di belakang Mako Brimob)
2. Surat ke Walikota Batam & DLH (karena Camat-Lurah sudah peringatkan tapi tidak diindahkan)
3. Surat ke BP Batam(karena merubah bentang alam)
Red … hm