MetaGlobalNews.com — Ada pemandangan yang bikin merinding di salah satu SPBU kawasan Sekupang, Kota Batam ! Padahal larangan pakai jerigen plastik untuk beli BBM sudah tertulis jelas dalam peraturan pemerintah, tapi tempat itu diduga tetap melayani pembelian pakai wadah berbahaya itu. Batam, 27 Oktober 2026
Yang lebih mengejutkan menurut aturan SOP, kalau pun diizinkan mengisi ke jerigen, harus petugas SPBU yang melakukannya. Tapi fakta di lapangan, pembeli sendiri yang turun dan mengisikan BBM ke jerigen plastik tanpa pengawasan penuh dari petugas.
Bahayanya nyata
Jerigen plastik mudah menimbulkan listrik statis yang bisa memicu percikan api. Kalau ada percikan saat mengisi BBM, bisa terjadi kebakaran besar yang membahayakan semua orang di sekitar SPBU.
Aturan yang dilanggar
Larangan ini sudah tertulis dalam beberapa peraturan resmi, antara lain Perpres dan Permen ESDM, yang menegaskan jerigen plastik tidak boleh dipakai kecuali jenis khusus berlabel HDPE 2 — dan pengisian harus dilakukan petugas resmi.
Warga berharap pihak Pertamina, ESDM, dan Kepolisian segera turun tangan untuk memeriksa dan menjatuhkan sanksi jika benar terjadi pelanggaran, agar tidak ada korban akibat kelalaian yang bisa dicegah ini.
Kami akan terus pantau perkembangan kasus ini . Ard


