MetaGlobalNews.com – INVESTIGASI EKSKLUSIF: diduga pelabuhan tikus di Batam Jadi Jalur penyelundupan rokok,dan minuman operasi menjelang Maghrib hingga malam, rakyat dilarang masuk,seperti dihalang -halangi karna ada terlihat seseorang yang jaga penghalang jalan.
Di Batam praktik pelabuhan tikus pengiriman barang antar pulau ini sepertinya sudah kebal hukum dan cukai. Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau Sekupang, diduga menjadi jalur utama penyelundupan rokok dan miras tanpa cukai
Investigasi tim media mengungkap operasi pelabuhan tikus ini berlangsung terang-terangan bahkan hingga malam hari. Selasa, pukul 17:46 WIB, pelabuhan Tanjung Riau Sekupang pada tanggal 06 Oktober 2026 bermuatan kardus besar naik ke atas Kapal LCT.
Tidak ada dokumen SKAB, tidak ada pemeriksaan dan pengawasan dari petugas Bea Cukai juga tidak ada disana.
Pukul 17:52 WIB, di pelabuhan Tg.Riau Sekupang terlihat crane truck putih mengangkat box berisi, dua pekerja berdiri di atas truk merah tanpa helm, tanpa life vest, di bawah ayunan crane.
Pukul 18:06 WIB operasi masih berlanjut sampai malam gelap, lampu rem mobil hitam menyala, crane masih bekerja,
Sepeda motor warga terparkir di ujung dermaga tapi warga dilarang mendekat. Ini bukti operasi malam ilegal tanpa lampu navigasi dermaga dan tanpa izin kerja malam dari Kantor Kesyahbadaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Menurut UU No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran Pasal 104, setiap pelabuhan wajib memiliki izin dari Menteri Perhubungan melalui KSOP. Pelabuhan tikus adalah sebutan untuk pelabuhan liar tanpa izin yang digunakan untuk bongkar muat barang ilegal agar terhindar dari pajak dan pengawasan.
Di Batam, Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau memang sudah lama jadi sorotan. Pada 10 Mei 2023, perusahaan logistik JNE Express diduga mengirim barang 3-5 ton sekali jalan lewat pelabuhan ini ke Tanjung Balai Karimun lalu ke Pekanbaru untuk menghindari pajak FTZ Batam.
Pada 11 Oktober 2026, pelabuhan rakyat Tanjung Riau, Tanjung Sengkuang dan Sagulung juga disebut dalam laporan NagoyaPos sebagai jalur masuk rokok tanpa cukai merek PSG, Manchester, H-Mild menggunakan kapal kayu dan pompong mesin ganda bergerak di malam hari.
Hasil pantauan media operasi hingga 18:06 WIB sampai gelap untuk menghindari pantauan petugas, tanpa lampu penerangan, tanpa APD, tanpa manifest.
** PELANGGARAN PIDANA PELABUHAN TIKUS **
– Pasal 186 UU Pelayaran: Operasi malam tanpa lampu navigasi & tanpa izin kerja malam.
** TUNTUTAN **
1. KSOP Kelas I Batam & KSOP Sekupang segera cek pelabuhan tikus:Tanjung Riau.
2. Dir Polairud & Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ronni Bonic, proses pidana pelabuhan ilegal.
3 Bea Cukai Batam periksa Kapal kapal kayu yang mengangkut barang yg di duga rokok tak bercukai pada 06 Okt 2026 17:46 & 18:06 berita ini di liput langsung team media Pada 11 Oktober 2026, pelabuhan rakyat Tanjung Riau, Tanjung Sengkuang dan Sagulung juga disebut dalam laporan NagoyaPos sebagai jalur masuk rokok tanpa cukai merek PSG, Manchester, H-Mild menggunakan kapal kayu dan pompong mesin ganda.
4. Hilang di Malam Hari: Operasi hingga 18:06 WIB saat gelap untuk menghindari pantauan, tanpa lampu penerangan, tanpa APD, tanpa manifest. hm


