MetaGlobalNews.com – Kepri – Aktivitas pengiriman barang di Pelabuhan Rakyat Tj. Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa (6/10/2026) sore menuai sorotan.
Dua unit truk bermuatan berat yang secara kasat mata membawa karung beras dan kardus, diduga kuat membawa muatan lain berupa rokok dan minuman.
Berdasarkan dokumentasi Timemark Verified yang diterima redaksi pada pukul 17.44 WIB dan 17.46 WIB, dua truk dengan muatan tertutup terpal hijau pekat terlihat telah berada di atas dek kapal kargo yang bersandar di pelabuhan tersebut.
Sebelumnya, pada pukul 17.52 WIB, terekam aktivitas loading karung-karung putih diduga beras ke atas truk menggunakan crane.
Sumber terpercaya di lapangan menyebutkan, di balik tumpukan karung beras dan kardus tersebut terdapat muatan rokok dan minuman yang tidak sesuai dengan dokumen pengiriman.
“Informasinya isinya bukan cuma beras, ada kardus rokok dan minuman di dalamnya. Makanya ditutup terpal hijau rapat biar tidak kelihatan,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya kepada media.
Menurut informasi masyarakat untuk masuk ke dalam pelabuhan juga dipilah -pilah saat aktivitas pengisian barang- barang ke kapal. Seolah yang masuk kepelabuhan tersebut tidak bebas keluar masuk,seakan pelabuhan milik pribadi.
Jika informasi tersebut benar, maka praktik ini diduga merupakan modus penyelundupan untuk menghindari pemeriksaan petugas dan pajak.
Di mana barang yang seharusnya tercatat sebagai Bahan Pokok (Bapok) dimasukkan barang kena cukai seperti rokok dan minuman beralkohol.
Praktik semacam ini berpotensi melanggar beberapa aturan:
1.UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan – Dugaan tidak memberitahukan barang secara benar dalam manifes.
2. UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai – Jika rokok tersebut tanpa pita cukai resmi atau pita palsu.
3. UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran – Tentang keselamatan dan kelaiklautan kapal akibat overloading dan manifes tidak sesuai.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam, KSOP Batam, serta pengelola Pelabuhan Tj. Riau terkait pengawasan barang keluar-masuk di pelabuhan rakyat tersebut.
Ketua [Nama Lembaga Pengawasan / LSM jika ada] yang dimintai tanggapan mengatakan, Pelabuhan Tj. Riau Sekupang memang kerap menjadi jalur rawan penyelundupan karena minimnya pengawasan X-Ray dan pemeriksaan fisik.
“Kami minta Bea Cukai dan KSOP tidak tutup mata. Ini pelabuhan strategis, kalau dibiarkan jadi jalur tikus barang ilegal, negara dirugikan,” tegasnya.
Redaksi masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait. Perkembangan kasus ini akan terus kami laporkan.
Truk bermuatan tertutup terpal hijau yang diduga membawa rokok dan minuman berkedok beras, terparkir di sebelah kapal kargo di Pelabuhan Tj. Riau, Sekupang, Kota Batam,,, hm


